Jumat, 09 November 2018

PASKIBRA

Paskibra, seperti yang sudah dituliskan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0416/U/1984 yaitu tentang pendidikan pendahuluan bela Negara yang diselenggarakan disekolah meliputi berbagai jenis kegiatan, antara lain dengan pembentukan Pasukan Pengibar Bendera sekolah. tersebut meliputi berbagai jenis kegiatan, diantaranya Peraturan Baris Berbaris (PBB), Tata Cara Upacara Bendera (TUB), serta Latihan kepemimpinan Siswa Tingkat Perintis dan Pemula.


Maka dari itu, SMK Pasundan Tanjungsari selalu aktif dan berperan dalam ekstrakulikurer Paskibra yang saat ini sedang bekembang dan melahirkan Siswa-Siswi yang Berdisiplin Tinggi.


 


https://drive.google.com/open?id=1skaTuwlqVXiXZQ6kv44oNDqc3a0VXnRo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar