PASKIBRA
Paskibra, seperti yang sudah dituliskan pada Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0416/U/1984 yaitu tentang pendidikan
pendahuluan bela Negara yang diselenggarakan disekolah meliputi berbagai
jenis kegiatan, antara lain dengan pembentukan Pasukan Pengibar Bendera
sekolah. tersebut meliputi berbagai jenis kegiatan, diantaranya
Peraturan Baris Berbaris (PBB), Tata Cara Upacara Bendera (TUB), serta
Latihan kepemimpinan Siswa Tingkat Perintis dan Pemula.
Maka dari itu, SMK Pasundan Tanjungsari selalu aktif dan berperan dalam
ekstrakulikurer Paskibra yang saat ini sedang bekembang dan melahirkan
Siswa-Siswi yang Berdisiplin Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar