Kurikulim : 2013(kurtilas)
Bidang Keahlian : - Tkj
- penjualan(pj)
- Akuntansi
Kamis, 09 Agustus 2018
LOGO DAN MOTTO
Logo dan Motto Smk Pasundan Tanjungsari
YPDM Pasundan memiliki lambang dan makna.
Lambang YPDM Pasundan berbentuk perisai segilima dan bentuk bulat logo Paguyuban Pasundan di tengah perisai, kujang yang berdiri tegak di atas 3 (tiga) gunung dan air.
Makna yang terkandung dalam lambang tersebut:
· Bentuk perisai segi lima warna biru mengandung makna Pancasila dan Agama islam sebagai asas Paguyuban Pasundan.
· Bentuk bulat/lingkaran berwarna kuning emas mengandung makna tekad yang bulat, kokoh dan kuat pendirian dalam mewujudkan tujuan dan mengikat erat segala isi, maksud dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai satu ketentuan yang terwujud dalam Luhung Elmuna, Pengkuh Agamana, Jembar Budayana.
· Kujang bermata lima warna kuning emas mengandung makna senjata pusaka Sunda yang menggambarkan kekuatan dan keberanian guna melidungi hak dan kebenaran yang menjadi tugas kehidupan. Tegak lurus ke langit menunjukkan ajaran Tauhid Islam sebagai sumber dari muara pengabdian.
· Padi yang terurai ke kiri dan ke kanan warna kuning, mengandung makna kesuburan tanah Sunda sekaligus simbol Ki Sunda yang makin berisi makin merunduk berjumlah 20 (dua puluh) untaian kiri, 7 (tujuh) untaian tengah, dan 13 (tiga belas) untaian kanan, menggambarkan lahirnya Paguyuban Pasundan pada tanggal 20 Juli 1913.
· Tiga buah gunung bersambung mengandung makna Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Kehidupan, dan Sumber Daya Pengabdian. Warna hitam mengandung makna kekuatan, kepatuhan, percaya diri akan kebenaran dan keadilan.
· Tiga gelombang air mengandung makna mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta tetap berpegang teguh kepada Pancasila, Agama Islam dan Ajen Budaya Sunda.
· Warna hijau muda mengandung makna kesuburan, kemakmuran, dan kebesaran Sunda Sawawa, yang membuat harmonisnya kehidupan.
Makna Kesatuan Lambang
Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan sebagai badan garapan Paguyuban Pasundan merupakan wahana perjuangan bertekad bulat dan bersatu padu dengan seluruh masyarakat dan Bangsa Indonesia lainnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan berani bertindak jujur serta adil untuk membangun tanah air dan mewujudkan kebahagiaan lahir batin yang diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Motto pasundan
Pengkuh agamana
Luhung elmuna
Jembar budayana
TATA TERTIB
TATA TERTIB SMK PASUNDAN TANJUNGSARI
1. Menjalankan agama yang diikuti dengan sebaik-baiknya.
2. Menjunjung tinggi nama baik sekolah, baik di dalam maupun di luar sekolah.
3. Menghormati Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan sesama siswa.
4. Memberi Salam ketika bertemu Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan Sesama siswa.
5. Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.
6. Siswa hadir masuk sekolah sesuai dengan ketentuan masuk sekolah yang telah
ditetapkan.
7. Menghubungi Guru/Piket/BP apabila terlambat atau ada kepentingan lain.
8. Memakai seragam sekolah dan atribut SMK Pasundan Tannjungsari dengan rapi
dan sopan sesuai dengan ketentuan sekolah yang telah ditetapkan.
9. Menjaga potongan rambut dengan ketentuan Rapih, Sopan dan tidak gondrong.
10. Mengikuti kegiatan Upacara Bendera, dengan tertib dan teratur.
11. Mengikuti kegiatan Ekstrakulikuler Pramuka bagi kelas 10, 11, 12 dan minimal 1
macam kegiatan Ekstrakulikuler sesuai bakat dan minat, antara lain: Kesenian,
Olahraga (Futsal, Basket, Volli dan PASKIBRA.
12. Menjaga kebersihan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya.
13. Membersihkan ruangan kelas pada jam terakhir pelajaran tiap harinya
berdasarkan jadwal piket kebersihan kelas.
SERAGAM SEKOLAH
Peserta didik wajib memakai seragam sekolah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku :
1. SENIN, dan SELASA Seragam OSIS (atasan putih dan bawahan abu-abu) lengkap dengan badge OSIS, kaos kaki putih, sepatu hitam, jilbab berwarnaputih polos (bagi yang berjilbab).
2. RABU dan KAMIS Seragam Khusus BATIK (atasan batik dan bawahan hitam), ikat pinggang hitam, sepatu hitam dan kaos kaki putih, jilbab berwarna putih polos (bagi yang berjilbab).
3. JUMAT
SERAGAM PRODUKTIF
1. TKJ (Laki-Laki maupun Perempuan dengan Atasan Baju Orange (Untuk Laki-Laki bawahan celana Hitam PDH/STANDAR tidak boleh memakai celana jeans) dan Perempuan Memakai Rok Hitam, jilbab berwarnahitam polos (bagi yang berjilbab)
2. Penjualan (Laki-Laki maupun Perempuan dengan Atasan Baju Ungu (Untuk Laki-Laki bawahan celana Hitam PDH/STANDAR tidak boleh memakai celana jeans) dan Perempuan Memakai Rok Hitam, jilbab berwarnahitam polos (bagi yang berjilbab).
3. Akuntansi (Laki-Laki maupun Perempuan dengan Atasan Baju Pink (Untuk Laki-Laki bawahan celana Hitam PDH/STANDAR tidak boleh memakai celana jeans) dan Perempuan Memakai Rok Hitam, jilbab berwarnhitam polos (bagi yang berjilbab).
LARANGAN
1. Membawa/membaca/mengedarkan barang pornografi dalam bentuk apapun
2. Membuat dan mengedarkan fhoto maupun video asusila
3. Melakukan tindakan asusila, pornoaksi dan pornografi yang bertentangan dengan norma
4. Mengaktifkan HP, MP3, MP4, atau perangkat multimedia lainnya saat KBM dengan tanpa ijin
5. Mengganggu siswa program strudi lain datu lingkungan dengan bunyi-bunyian
6. Merusak fasilitas sekolah baik sarana pembelajaran maupun lingkungan dan taman
7. Mengenakan atribut yang mengandung muatan politik di lingkungan sekolah
8. Menyebarkan fitnah dan isu yang berkaitan dengan SARA
9. Melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik seluruh komponen sekolah.
10. Membawa menyimpan dan mengkonsumsi rokok
11. Mengancam guru, karyawan dan teman
12. Membawa alat permainan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar
13. Membawa dan mengkonsumsi minuman keras
14. Membawa bahan peledak/mercon
15. Berada di lingkungan kantin selama jam pelajaran (KBM berlangsung)
16. Berjudi dalam bentuk permainan apapun, mencuri, memalak
17. Memukul dan/atau menganiaya teman, guru dan karyawan
18. Membawa, menyimpan, mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba
19. Meninggalkan sekolah tanpa ijin dari guru BK / Kasek / Guru piket
20. Merusak anggota badan dengan alasan seni dengan cara di tato maupun ditindik
1. Menjalankan agama yang diikuti dengan sebaik-baiknya.
2. Menjunjung tinggi nama baik sekolah, baik di dalam maupun di luar sekolah.
3. Menghormati Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan sesama siswa.
4. Memberi Salam ketika bertemu Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan Sesama siswa.
5. Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.
6. Siswa hadir masuk sekolah sesuai dengan ketentuan masuk sekolah yang telah
ditetapkan.
7. Menghubungi Guru/Piket/BP apabila terlambat atau ada kepentingan lain.
8. Memakai seragam sekolah dan atribut SMK Pasundan Tannjungsari dengan rapi
dan sopan sesuai dengan ketentuan sekolah yang telah ditetapkan.
9. Menjaga potongan rambut dengan ketentuan Rapih, Sopan dan tidak gondrong.
10. Mengikuti kegiatan Upacara Bendera, dengan tertib dan teratur.
11. Mengikuti kegiatan Ekstrakulikuler Pramuka bagi kelas 10, 11, 12 dan minimal 1
macam kegiatan Ekstrakulikuler sesuai bakat dan minat, antara lain: Kesenian,
Olahraga (Futsal, Basket, Volli dan PASKIBRA.
12. Menjaga kebersihan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya.
13. Membersihkan ruangan kelas pada jam terakhir pelajaran tiap harinya
berdasarkan jadwal piket kebersihan kelas.
SERAGAM SEKOLAH
Peserta didik wajib memakai seragam sekolah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku :
1. SENIN, dan SELASA Seragam OSIS (atasan putih dan bawahan abu-abu) lengkap dengan badge OSIS, kaos kaki putih, sepatu hitam, jilbab berwarnaputih polos (bagi yang berjilbab).
2. RABU dan KAMIS Seragam Khusus BATIK (atasan batik dan bawahan hitam), ikat pinggang hitam, sepatu hitam dan kaos kaki putih, jilbab berwarna putih polos (bagi yang berjilbab).
3. JUMAT
SERAGAM PRODUKTIF
1. TKJ (Laki-Laki maupun Perempuan dengan Atasan Baju Orange (Untuk Laki-Laki bawahan celana Hitam PDH/STANDAR tidak boleh memakai celana jeans) dan Perempuan Memakai Rok Hitam, jilbab berwarnahitam polos (bagi yang berjilbab)
2. Penjualan (Laki-Laki maupun Perempuan dengan Atasan Baju Ungu (Untuk Laki-Laki bawahan celana Hitam PDH/STANDAR tidak boleh memakai celana jeans) dan Perempuan Memakai Rok Hitam, jilbab berwarnahitam polos (bagi yang berjilbab).
3. Akuntansi (Laki-Laki maupun Perempuan dengan Atasan Baju Pink (Untuk Laki-Laki bawahan celana Hitam PDH/STANDAR tidak boleh memakai celana jeans) dan Perempuan Memakai Rok Hitam, jilbab berwarnhitam polos (bagi yang berjilbab).
LARANGAN
1. Membawa/membaca/mengedarkan barang pornografi dalam bentuk apapun
2. Membuat dan mengedarkan fhoto maupun video asusila
3. Melakukan tindakan asusila, pornoaksi dan pornografi yang bertentangan dengan norma
4. Mengaktifkan HP, MP3, MP4, atau perangkat multimedia lainnya saat KBM dengan tanpa ijin
5. Mengganggu siswa program strudi lain datu lingkungan dengan bunyi-bunyian
6. Merusak fasilitas sekolah baik sarana pembelajaran maupun lingkungan dan taman
7. Mengenakan atribut yang mengandung muatan politik di lingkungan sekolah
8. Menyebarkan fitnah dan isu yang berkaitan dengan SARA
9. Melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik seluruh komponen sekolah.
10. Membawa menyimpan dan mengkonsumsi rokok
11. Mengancam guru, karyawan dan teman
12. Membawa alat permainan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar
13. Membawa dan mengkonsumsi minuman keras
14. Membawa bahan peledak/mercon
15. Berada di lingkungan kantin selama jam pelajaran (KBM berlangsung)
16. Berjudi dalam bentuk permainan apapun, mencuri, memalak
17. Memukul dan/atau menganiaya teman, guru dan karyawan
18. Membawa, menyimpan, mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba
19. Meninggalkan sekolah tanpa ijin dari guru BK / Kasek / Guru piket
20. Merusak anggota badan dengan alasan seni dengan cara di tato maupun ditindik
Selasa, 07 Agustus 2018
VISI DAN MISI SMK PASUNDAN TANJUNGSARI
"TUJUAN DARI"
SMK PASUNDAN TANJUNGSARI
A. Visi SMK Pasundan Tanjungsari
Mengahasilkan siswa yang agamis dan berkompetensi pada bidangnya serta berbudaya
B. Misi Smk Pasundan Tanjungsari
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seluruh warga
- Meningkatkan Profesionalisme SDM Pengelola
- Melaksanakan pola pembelajaran yang mengarah ke Life Skill dalam bidang jasa dan Teknologi Informasi
- Menumbuhkembangan pola kemitraan baik dengan masyarakat maupun dunia usaha dan dunia industri
- Mengembangkan fungsi SMK kearah pusat penelitian dalam bidang jasa
- Mengadakan dan mengoptimalkan pemeliharaan / pemanfaatan sarana prasarana pendidikan serta efisiensi penggunaan dana.
C. Tujuan SMK Pasundan Tanjungsari
- Mengembangkan sistem diklat, meningkatkan kemampuan manajerial dan ketenagaan
- Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung pembelajaran berbasis kompetensi
- Meningkatkan kualitas pembelajaraan dengan mengutamakan pelayanan prima kepada para pelanggan
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
- Meningkatkan prestasi Akademik dan non akademik untuk meraih prestasi baik ditingkat Daerah,Nasional dan Internasional
SEJARAH SMK PASUNDAN TANJUNGSARI
SMK Pasundan Tanjungsari berdiri pada tahun 2002, yang diprakasai oleh Asep Firdaus pada waktu itu beliau selaku Kepala Sekolah SMP Pasundan Tanjungsari yang ke-5 Tahun 2000 - 2001.
Seiring berjalannya waktu maka ide itupun semakin dikembangkan dengan membentuk suatu kepanitiaan (Panitia Pembangunan) sebagai berikut :
Maka Berdirilah Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Pasundan Tanjungsari, pada tahun pertama SMK Pasundan Tanjungsari mendapat siswa berjumlah 15 orang dan mengalami peningkatan jumlah siswa sampai sekarnang. Kegiata belajar mengajar di laksanakan di ruang perpustakaan SMP Pasundan Tanjungsari karena SMK Pasundan belum memiliki bangunan sendiri dan pada tahun 2004 SMK Pasundan memiliki bangunan senidiri. Pada waktu itu Drs. Bana Subarna selaku ketua mengangkat Pepen Supendi, S.Pd.,M.M.Pd sebagai Kepala Sekolah (PJS) Berdasarkan data Sejarah ( Stats No 421/2598a/Disdik/2004) keputusan Bupati Sumedang No. 421/Kep.167-Disdik/2004, Tanggal 28 Juli 2004, tentang No Identitas Sekolah ( NIS ) dan Nomor Statistik Sekolah ( NSS), untuk penataan administrasi data persekolahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menetapkan bahwa :
Nama : SMK Pasundan Tanjungsari
Alamat : Jl. Raya Tanjungsari No. 402 Kec. Tanjungsari Sumedang
Status : Swasta